Seruan PDIP Untuk Delapan Korban TNI Di Lebanon Harus Menjadi Momentum Untuk Sikap PBB Yang Lebih Tegas Terhadap Israel

Seruan PDIP Untuk Delapan Korban TNI Di Lebanon Harus Menjadi Momentum Untuk Sikap PBB Yang Lebih Tegas Terhadap Israel

PDIP (PDI Perjuangan) mengeluarkan seruan keras agar insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI dan melukai lima lainnya di Lebanon menjadi momentum bagi PBB untuk mengambil sikap lebih tegas terhadap Israel.

Maka PDIP menilai tragedi itu harus mendorong PBB, khususnya Dewan Keamanan, untuk bertindak lebih nyata dan tegas terhadap Israel yang dianggap telah berulang kali melanggar hukum internasional.

Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian (UNIFIL) itu dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap Resolusi DK PBB 1701 dan hukum humaniter internasional.

PDIP menuntut adanya pengakuan resmi, permintaan maaf dari Israel di forum PBB, serta kesiapan Israel untuk menjalani proses hukum di tingkat internasional, termasuk potensi tuntutan di Mahkamah Internasional (ICJ) atau Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah, serta politikus Said Abdullah, juga menyoroti adanya “impunitas” (kebal hukum) yang dinikmati Israel, di mana dunia internasional seolah tidak memiliki daya untuk menghentikan tindakan tersebut.

Sebagaimana serangan artileri Israel terjadi pada 29–30 Maret 2026 di Lebanon selatan, tepat saat prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL (Pasukan Sementara PBB di Lebanon) sedang menjalankan misi perdamaian.

Total ada sekitar 1.200 prajurit TNI yang saat ini bertugas di wilayah tersebut.

Menanggapi itu, Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, telah menuntut penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan dari PBB, serta mendesak semua pihak menghentikan agresi untuk menjamin keselamatan personel perdamaian.

Seruan itu memperkuat posisi diplomasi Indonesia yang konsisten menuntut perlindungan bagi pasukan perdamaian dan penegakan hukum internasional di kawasan konflik tersebut.